Kamis, 27 Oktober 2011

Faktor Produksi Tanah


Pada dasarnya faktor produksi tanah terdiri dari beberapa faktor seperti air, udara, temperatur dan sinar matahari. Semuanya secara bersama menentukan jenis tanaman yang dapat diusahakan atau sebaliknya jenis tanaman tertentu, untuk dapat tumbuh baik dan berproduksi tinggi menghendaki jenis tanah tertentu, air sekian banyak dengan pengaliran tertentu, temperatur udara sekian, kelembaban sekian persen dan penyinaran sekian. Sementara pada faktor tanah itu sendiri diperlukan lagi subfaktor seperti keadaan fisik dan kesuburannya. Semua keadaan inilah yang akan mengarahkan kita pada pengelolaan usaha tani dan usaha pertanian.
Pengusahaan pertanian selalu didasarkan atau dikembangkan pada luasan lahan tertentu, walaupun akhir-akhir ini dijumpai pengusahaan pertanian yang tidak semata-mata dikembangakan pada luasan tertentu, tetapi pada sumber daya lain seperti media air ataupun yang lainnya. Pengusahaan pertanian yang biasanya menggunakan bioteknologi ini biasanya dapat dijumpai pada usaha pertanian hidroponik, budidaya jaringan (tissue culture) dan sebagainya.
Keberadaan faktor produksi tanah, tidak hanya dilihat dari segi luas atau sempitnya saja, tetapi juga dari segi lainnya, seperti jenis tanah, macam penggunaan lahan (tanah sawah, tegalan dan lain lain), topografi (tanah dataran tinggi dan dataran rendah), pemilikan tanah, nilai tanah, fragmentasi tanah dan konsolidasi tanah.
1.        Luas penguasaan lahan
Luas penguasaan lahan pertanian merupakan sesuatu yang sangat penting dalam proses produksi ataupun usaha tani dan usaha pertanian. Dalam usaha tani misalnya pemilikan atau penguasaan lahan sempit sudah pasti kurang efisien dibanding lahan yang lebih luas. Semakin sempit lahan usaha, semakin tidak efisien usaha tani yang dilakukan. Kecuali bila usaha tani dijalankan dengan tertib dan administrasi yang baik serta teknologi yang tepat. Tingkat efisiensi sebenarnya terletak pada penerapan teknologi. Karena pada luasan lebih sempit, penerapan teknologi cenderung berlebihan (hal ini erat hubungannya dengan konversi luas lahan ke hektar) dan menjadikan usaha tidak efisien. Petani kurang perhitungan terutama dalam pemberian masukan seperti pupuk. Padahal sebenarnya pada lahan sempit justru efisiensi usaha lebih mudah diterapkan, karena mudahnya pengawasan dan penggunaan masukan, kebutuhan tenaga kerja sedikit serta modal yang diperlukan juga lebih sedikit dan lebih mudah diperoleh. Tetapi kenyataan di lapang justru hal pertama yang lebih banyak dijumpai.
2.        Jenis tanah
Jenis tanah perlu menjadi perhatian dalam proses usaha tani dan usaha pertanian. Karena jenis tanah akan mengarahkan petani kepada pemilihan komoditas yang sesuai, pilihan teknologi serta metode pengolahan tanah. Diketahui tanah diklasifikasikan atas beberapa ordo, sub-ordo, grup, sub-grup, famili dan seri yang masing-masingnya memiliki sifat dan ciri tersendiri. Disamping itu, jenis tanah juga mengarahkan petani pada keadaan tanah yang dimiliki atau dikuasainya. Bagaimana bahan penyusun tanahnya (kandungan mineral, bahan organik, air dan udara), keadaan fisiknya (warna tanah, batas-batas horizon, tekstur, struktur, konsistensi, drainase, keadaan pori-pori, tingkat kematangan tanah dan sifat fisik lainnya) dan keadaan kimianya (reaksi atau pH tanah, koloid tanah, kapasitas tukar kation, kejenuhan basa, unsur hara esensial dan kandungan unsur hara). Dengan mengetahui ini semua, petani ataupun pengusahaan pertanian akan lebih mudah mengambil kebijakan atau tindakan untuk menjadikan usahanya efisien dan menguntungkan.
3.        Fungsi tanah alam usaha dibidang pertanian
Sebenarnya untuk sebuah usaha dibidang pertanian, penilaian terhadap tanah tidaklah cukup, tetapi juga harus dilengkapi dengan penilaian “sosial ekonomis”. Unsur-unsur sosial ekonomis yang melekat pada tanah dan memiliki peranan dalam pengelolaan usahatani cukup beragam, diantaranya yaitu (a) kekuatan atau kemampuan potensial dan aktual dari tanah, (b) kapasitas ekonomis, efisiensi ekonomis dan daya saing dari tanah,  (c) produktivitas tanah dan (d) nilai sosial ekonomis dari tanah.
Daftar Pustaka
Daniel, Moehar. 2001. Pengantar Ekonomi Pertanian. PT. Bumi Aksara. Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar